Lima Guru Diperiksa Terkait Kebocoran Soal USBN
REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Lima orang guru di beberapa daerah diperiksa terkait kebocoran soal
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Inspektur Jenderal Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Daryanto, mengatakan apabila terbukti membocorkan
soal, guru yang bersangkutan akan dikenakan sanksi.
"Lima
guru ini sedang kami dalami. Ini terkait dengan kode etik profesi. Guru punya
ikatan profesi yang nanti akan juga diajak menyelidiki hal ini, apakah ini
termasuk pelanggaran berat, sedang, atau ringan," kata Daryanto, kepada
Republika.co.id, Kamis (13/4) sore.
Daryanto
mengatakan kebocoran soal tersebut berkaitan dengan USBN. Ia memastikan untuk
UNBK dan UN berbasis kertas sudah dicek sehingga minim potensi kebocoran.
Menurutnya, USBN memang lebih rawan bocor karena pengawasan ada di tiap-tiap
sekolah dan soal dibuat oleh Majelis Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Daryanto
belum bisa menyampaikan kasus kebocoran soal oleh lima guru tersebut ada di
daerah mana saja, lantaran masih dalam proses pendalaman. Kasus ini sedang
ditangani oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud. Daryanto berjanji akan
melaporkan perkembangan kasus ini.
Untuk
sementara, Daryanto mengaku belum menerjunkan tim investigasi mengingat masih
dalam masa ujian nasional. Setelah ujian nasional rampung, ia berjanji bakal
mendalami kasus ini secara detail dan serius.
Dia
juga berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan provinsi dan Tim Inspektorat
Jenderal Kemendikbud di daerah-daerah untuk melakukan pencegahan. Ketika muncul
aduan, diharapkan tim segera turun ke lapangan untuk memastikan apa yang
terjadi agar tidak merembet dan mengganggu pelaksanaan ujian.
Daryanto
membenarkan ada beberapa pengaduan terkait kebocoran soal UN yang masuk. Ada
beberapa aduan yang berasal dari guru atau murid, tapi ada ada pula yang
berasal dari pihak luar. Menurutnya, banyak berita kebocoran soal yang beredar
adalah hoax atau tidak sesuai fakta.
Apabila
terbukti benar, Daryanto berjanji akan menangani secara serius. Guru atau
pegawai yang terbukti membocorkan soal dapat dipecat dari jabatan. Ia juga akan
menyelidiki kemungkinan adanya oknum internal dalam kasus-kasus kebocoran soal.
"Kemungkinan internal itu yang kami khawatirkan. Akan kami selidiki,"
kata dia.
Tanggapan : Perilaku membocorkan kunci jawaban USBN sangat mencoreng citra guru sebagai pendidik. Seharusnya oknum guru yang melakukan pembocoran diberikan sanksi berupa pemecatan yang akan membuat efek jera. Guru itu juga telah melanggar moral dan memberikan contoh yang tidak baik bagi para muridnya. Dengan menyebarkan kunci jawaban guru sama saja akan membiasakan murid untuk meremehkan ujian karena terbiasa menerima kunci jawaban.

Komentar
Posting Komentar